Instruction

Tuesday, January 27, 2015

KPK Kembali Periksa Saksi Komjen BG


www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar keterangan para saksi dalam dugaan gratifikasi dan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) saat menjadi Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri 2003-2006.


Kali ini, penyidik KPK akan memeriksa tiga saksi dari Korps Bhayangkara tersebut untuk digali informasinya terkait dugaan yang disangkakan kepada mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu, Selasa (27/1/2015).


Ketiga saksi tersebut, yakni Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Andayono, Anggota Polri, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta Purnawirawan Polri, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto.


"Iya, mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


Sebelumnya, kemarin penyidik KPK juga telah memanggil para saksi dari pihak kepolisian. Namun, para saksi yang sudah dijadwalkan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.



KPK telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.


Calon tunggal Kapolri itu disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 atau sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.


www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |

0 comments:

Post a Comment