Instruction

Tuesday, January 27, 2015

100 Hari Kerja, Jokowi Belum Serius Benahi Sektor Pendidikan

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |


JAKARTA - Belum genap sebulan dilantik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pembatasan penerapan Kurikulum 2013. Sekolah yang telah tiga semester menerapkan Kurikulum 2013 bisa terus memakai kurikulum ini. Sedangkan sekolah yang baru memakai Kurikulum 2013 selama satu semester diimbau kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.


Sontak, kebijakan pendidikan pertama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ini menuai polemik. Sebagian kalangan mendukung langkah Anies karena menganggap penerapan Kurikulum 2013 sendiri terburu-buru. Namun, sebagian kalangan justru menganggap kembalinya sistem pendidikan Indonesia ke Kurikulum 2006 adalah sebuah langkah mundur.


Dalam sebuah wawancara dengan Okezone, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menyebut, keputusan Anies termasuk tergesa-gesa dan tidak memberikan lebih banyak waktu bagi sekolah untuk bersiap. Apalagi, banyak lubang di Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.



"Dan banyak pihak selalu berkata bahwa kurikulum 2013 diterapkan tanpa evaluasi KTSP terlebih dahulu. Saya selalu menjawab, bagaimana kita (Kemendikbud - red) bisa membuat kurikulum 2013 tanpa evaluasi KTSP? Bagaimana saya bisa mengetahui kelemahan KTSP?"


Ucapan Nuh diamini Wali Kota Tangerang Selatan Arief Wismansyah. Kota Tangerang pun akan tetap memakai Kurikulum 2013 karena jauh lebih baik dari KTSP. "Perumusnya bukan orang-orang sembarangan. Tujuh tahun evaluasi, pasti hasilnya lebih baik. Siswa juga mengakuinya," papar Arief ketika berkunjung ke kantor redaksi Okezone.


Selain Tangerang Selatan, banyak daerah di Tanah Air menyatakan kesiapan mereka untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013; bertolak belakang dengan instruksi Mendikbud. Arief mencatat, pelaksanaan Kurikulum 2013 membuat siswa dilatih berani menjawab dan memecahkan tantangan karena kegiatan belajar mengajar lebih diarahkan sebagai diskusi dan eksplorasi. Pola ini lebih disukai siswa karena pelajaran jadi tidak membosankan dan mereka tidak hanya mendengarkan ceramah guru. "Kalau dibandingkan, outcome 2013 lebih baik dalam menyiapkan SDM berkompetensi," tegasnya.


Senada dengan Arief, para tokoh pemerintahan dan pendidikan di daerah-daerah tersebut menilai, Kurikulum 2013 lebih baik. Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surakarta HM Thoyibun, Kurikulum 2013 jauh lebih membuat siswa mandiri dan aktif. "Jika diharuskan kembali lagi ke KTSP, justru sekolah yang akan kembali kerepotan," kata Thoyibun.


Sejak surat mendikbud tersebut disampaikan ke 6.221 sekolah, sebagian besar pengelola sekolah di berbagai daerah justru menyampaikan kesiapannya untuk tetap memakai Kurikulum 2013. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila, cepat atau lambat semua sekolah wajib melaksanakan Kurikulum 2013. Demikian juga pada sekolah yang kini memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


"Mau tak mau tahun depan gunakan Kurikulum 2013 juga. Apa salahnya pakai Kurikulum 2013 saja sekalian sejak sekarang," ujar Herry.


Kebijakan pembatasan penerapan Kurikulum 2013 juga dikritik Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia, Prof Siswandari. Dia menilai, Kurikulum 2013 merupakan instrumen hidup yang dapat memberikan peradaban menjadi lebih baik sesuai perubahan yang bersifat linier. "Kurikulum sebelumnya (2006) tidak memasukkan sikap untuk dinilai. Selain pengetahuan dan keterampilan, Kurikulum 2013 juga menilai sikap pelajar sebagai hasil pembangunan karakternya menjadi lebih baik," ujar Siswandari.


Dia pun mendukung penerapan Kurikulum 2013 karena perubahan mengarah pada perbaikan, bukan sebaliknya. Jikapun ada kendala, maka tinggal dicari solusinya. "Kalau guru-gurunya yang belum bisa mengajar dengan Kurikulum 2013, maka guru yang harus belajar," tegasnya.



Suara penolakan atas pembatasan penerapan kurikulum 2013 juga terdengar dari Senayan. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menganggap kebijakan Anies sebagai langkah serampangan mendikbud. Seharusnya, kata Fadli, Anies terlebih dahulu melakukan kajian mendalam.


"Setidaknya berbicara dengan Mendikbud dan jajaran kementerian sebelumnya terkait dengan proses kurikulum 2013. Konsultasi dengan DPR, jangan asal bicara," imbuh Fadli.


Kebijakan lain dalam bidang pendidikan adalah menjadikan Ujian Nasional hanya sebagai pemetaan, bukan lagi alat penentu kelulusan siswa. Nantinya, kewenangan menentukan kelulusan siswa ada di sekolah. Siswa pun dapat mengulang UN untuk memperbaiki nilai mereka.


Menurut pakar kurikulum dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto, meski pembatasan Kurikulum 2013 dan pemetaan melalui UN dapat dibenarkan, pemerintah belum serius dalam membenahi pendidikan nasional. Pasalnya, hingga kini belum terlihat upaya pemerintah dalam memperbaiki mutu sekolah dan layanan pendidikan, termasuk dalam perbaikan kualitas guru dan melengkapi fasilitas sekolah.


Hingga kini, kata Soedijarto, tidak ada ketentuan UUD 1945 tentang pendidikan nasional yang dijalankan pemerintah. Padahal, sesuai konstitusi, pemerintah wajib mengusahakan dan membiayai pendidikan nasional.


"Nyatanya, ada atau tidak niat pemerintah membenahi pendidikan nasional? Kalau niat, carilah dana untuk membiayai pendidikan nasional, bukan sekadar memberikan subsidi pendidikan seperti melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sampai sekarang saya belum mendengar pidato atau omongan dari elite politik, dan dari Presiden Jokowi sekalipun tentang kebijakan pendidikan nasional," tutur Soedijarto ketika berbincang dengan Okezone, belum lama ini.


Salah satu aspek Kurikulum 2013 adalah kesiapan guru. Banyak pihak menganggap, guru-guru di Indonesia belum siap menerapkan Kurikulum 2013 karena belum mendapatkan pelatihan yang cukup. Sejatinya, di masa persiapan penerapan Kurikulum 2013, Kemendikbud telah menggelar pelatihan massal kepada lebih dari 1,2 juta guru di Indonesia. Menurut Nuh, Kemendikbud juga memberikan pendampingan guru melalui klinik konsultasi pembelajaran.


"Saat penerapan KTSP dulu, tidak ada pelatihan massal. Ini juga kata para tokoh yang membidani lahirnya kurikulum 2013. Mereka juga mengaku, belum pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kurikulum. 'Kami baru terlibat, Pak,' kata mereka," tutur Nuh.


Kritik serupa disampaikan juga oleh Soedijarto. Hingga kini, pemerintah hanya berkoar-koar akan meningkatkan mutu guru. "Tetapi apakah ada program nyatanya?" ujar mantan kepala pusat kurikulum tersebut.


Padahal, pada masa awal kemerdekaan dulu, para calon guru diasramakan untuk menempuh pendidikan menyeluruh baik pedagogis maupun karakter. Sistem ini hilang pada masa Orde Baru. Bahkan, Soedijarto menyesalkan, tidak ada lagi ikatan dinas bagi para guru yang mengharuskan mereka mengabdi di berbagai pelosok Tanah Air.


"Pemerintah perlu mempelajari syarat pelaksanaan pendidikan seperti diamanahkan Undang-Undang Pendidikan Nasional. Jika semua syaratnya sudah dipenuhi, seperti menyediakan semua fasilitas pendidikan di sekolah, baru kemudian memberlakukan suatu kurikulum yang dianggap ideal," imbuhnya.


www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |

0 comments:

Post a Comment