JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menjaring pedagang nakal yang menggunakan bahan kimia pada makanan.
Kerja sama yang dijalin Pemprov DKI dengan BPOM, ini sama seperti kerja sama dengan Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya yang akan menutup diskotek yang kedapatan menjadi sarang narkoba.
"Nah, hari ini juga sama. Di pasar kami banyak ketemu pedagang yang memakai bahan bahan kimia. Saya mau bikin MoU dengan POM dan PD Pasar Jaya, kalau pedagang di sana tiga kali ditemukan makanan yang mengandung kimia, maka dia kami usir. Dia tidak boleh dagang di seluruh pasar kami," tegas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Aturan tersebut juga berlaku bagi PKL. Dengan memberikan tanda peringatan, yang didapati menjual makanan berbahan kimia, maka akan diusir dan tidak boleh lagi berjualan di Jakarta.
"Karena ini bahaya kanker. Termasuk kosmetik. Kalau ketemu pabrik tokoknya kita cabut izin usahanya. Kalau sekarang enak dia, di pengadilan dendanya kecil, dia buka terus tokonya," ujarnya.

Untuk pengawasan, mantan Bupati Belitung Timur itu akan memanfaatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).











0 comments:
Post a Comment