Foto selfie yang seolah-olah membuat payudara mengintip dari balik busana ini cukup banyak dilakukan wanita di Instagram. Apalagi ada selebriti seperti Rihanna yang pernah ikut memamerkan foto serupa.
Tren underboob selfie ini kini menjadi perhatian pemerintah Thailand. Pemerintah negeri gajah putih itu memberikan peringatan pada para wanita untuk tidak mengunggah foto selfie payudara mengintip ini ke situs jejaring sosial mereka. Menurut pemerintah Thailand, underboob selfie bisa dikategorikan pelanggaran undang-undang teknologi yang dibuat pada 2007.
Pada undang-undang tersebut tertulis hal apapun yang bisa menyebabkan gangguan keamanan negara atau menyebabkan kepanikan publik atau data komputer yang mengandung pornografi dan bisa diakses publik, terlarang untuk dilakukan. Menurut pemerintah, pelanggaran atas hal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
"Saat orang-orang melakukan underboob selfies, tidak ada yang bisa melihat wajah mereka. Jadi kita tidak bisa mengetahui siapa pemilik foto ini dan ini dapat mendorong orang lain melakukan tindakan yang sama," ujar juru bicara pemerintah Anandha Chouchoti pada Reuters.
"Kami hanya bisa memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukan hal itu. Tindakan itu tidak pantas dilakukan," tambahnya.
Pemerintah Thailand sebelumnya sering diprotes oleh masyarakatnya karena terlalu berlebihan dalam melakukan sensor terhadap film, musik, acara televisi dan budaya Barat lainnya. Penyensoran itu dilakukan untuk mempertahankan kebudayaan tradisional negara yang terkenal dengan kehidupan malamnya dan lady boy tersebut.
(eny/fer)











0 comments:
Post a Comment